Rabu, 29 Maret 2017

tugas bahasa indonesia Drs. Muh. Arifai Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pengantar Resmi di Lembaga Pendidikan



TUGAS BAHASA INDONESIA
Dosen : Drs. Muh. Arifai
Kelompok :
1.      Acce Moonika F         (01601056)
2.      Nurdaya                      (01601057)
3.      Nita Nismayasari         (01601058)
4.      Bunga                          (01601059)
5.      Ilham                           (01601060)

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pengantar Resmi di Lembaga Pendidikan

Salah satu fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan. Pendidikan sendiri adalah proses dalam melakukan suatu kegiatan yang bermanfaat dan bernilai positif untuk mengarahkan seseorang agar memiliki pengetahuan dan budi pekerti yang baik. Pendidikan memiliki arti penting bagi pemerintah maupun masyarakat sendiri, yaitu untuk memajukan negara. Dalam kegiatan/proses belajar-mengajar bahasa pengantar yang digunakan adalah bahasa Indonesia. mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu. Seperti yang dituturkan oleh Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa Belanda, kecuali di TK dan awal Sekolah Dasar. Pada jenjang awal, penggunaan bahasa daerah belum sama sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap sebagai   bahasa kedua. Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar tingkat awal. Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia.

Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)  yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek. Perkembamgan inilah yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua jenjang dan jalur pendidikan. Sehingga fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda. Namun, seiring berkembangnya zaman, pendidikan masa kini mulai menggunakan tradisi baru, yaitu penggunaan bahasa asing sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan, khususnya bagi sekolah-sekolah yang bertaraf internasional. Hal ini dianggap memprihatinkan bagi sebagian kelompok masyarakat akan eksistensi bahasa Indonesia di masa mendatang.

Banyak kalangan masih sangat berpikir dangkal, bahwa standar internasional diartikan dengan lebih berorientasi pada penggunaan bahasa, terlepas apakah para pelaku pendidikan, termasuk para pelajar siap akan hal tersebut. Dewasa ini, diakui atau tidak anak-anak lebih senang menggunakan bahasa Inggris daripada bahasa Indonesia karena dianggap mempunyai prestise tinggi. Apa yang mereka lakukan sebenarnya telah keluar dari koridor kita sebagai bangsa Indonesia yang telah bertekad untuk menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Selain itu, para pendidik dan para pengambil kebijakan seharusnya kembali kepada aturan tertinggi dalam penyelenggaraan republik ini, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah bahasa Indonesia”.

Peranan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan :
            Pendidikan bahasa Indonesia mempunyai peranan yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa sehari-hari kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, kita harus mempelajari ilmu pendidikan tentang bahasa. Agar kita dapat belajar dan mengetahui bagaimana cara kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Terutama  bagi calon pendidik, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia memang penting, karena ketika seorang pendidik memberikan pengajaran kepada anak didiknya, ia harus bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apabila seorang pendidik menggunakan bahasa yang kurang baik, maka akan dicontoh oleh anak didiknya. Dalam hal ini berbagai penjelasan mengenai pemakaian fungsi bahasa dalam pendidikan dapat dikemukakan oleh para ahli bahasa. Beberapa pakar memberikan penjelasan mengenai pemakaian fungsi bahasa dapat dilihat dari cara pandang masing-masing.
            Berdasarkan paparan di atas sudah sangat jelas bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang dipergunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan. Nasionalisme para peserta didik akan terbentuk apabila para pendidik memberikan contoh yang baik dan memberikan arahan untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kekhawatiran dari sisi muatan keilmuan, tentu sangat diragukan karena munculnya sekolah sekolah-sekolah RSBI maupun SBI tidak diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia. Kita bisa membayangkan kualitas pendidikan di Indonesia tatkala semua pendidik di sekolah RSBI maupun SBI yang bahasa Inggrisnya belum mapan berusaha untuk melakukan perbaikan. Ironisnya, ketika mereka harus berinteraksi dengan anak didik, mereka berusaha semaksimal mungkin untuk menggunakan bahasa Inggris dalam menyampaikan materinya. Akhirnya yang terjadi, para pendidik lebih berkonsentrasi pada penggunaan bahasa Inggris daripada muatan materinya.
            Penggunaan bahasa Indonesia sudah mulai terpinggirkan oleh bahasa asing sebagai bahasa yang wajib bagi sekolah-sekolah RSBI maupun SBI untuk ditetapkan dalam kurikulum sekolah. Bahasa Indonesia yang sudah mulai jarang diterapkan dalam lingkup sekolah yang keberadaannya masih berada pada bangsa Indonesia dan seharusnya digunakan untuk menjelaskan materi-materi yang disampaikan oleh guru pengajar. Sekolah-sekolah tersebut merasa gengsi jika menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Tentu intensitas penggunaan bahasa asing lebih mendominasi daripada penggunaan bahasa Indonesia.
            Sekolah-sekolah tersebut biasanya menggunakan bahasa Indonesia hanya pada saat jam pelajaran Bahasa Indonesia berlangsung. Di mana pelajaran Bahasa Indonesia hanya terjadi 2 jam setiap minggunya. Sungguh memprihatinkan jika dibandingkan dengan penggunaan bahasa asing untuk mata pelajaran lainnya yang membutuhkan waktu lebih banyak daripada jam pelajaran Bahasa Indonesia sendiri. Hal ini sangat memengaruhi intensitas berbicara menggunakan bahasa Indonesia, baik dari segi lafal, EYD maupun kosakata-kosakatanya.
            Banyak aspek yang seakan mendukung pergeseran bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam dunia pendidikan. Sungguh sangat ironi bila dalam dunia pendidikan perlahan-lahan penggunaan bahasa Indonesia mulai pudar karena pendidikan adalah salah satu aspek untuk mengantarkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang maju dengan tetap mempertahankan nilai budaya-budaya bangsa Indonesia dari hal kecil hingga hal terbesar.
            Munculnya sekolah-sekolah tersebut bukan berarti mewajibkan para gurunya menggunakan bahasa asing terutama bahasa Inggris. Interaksi belajar mengajar dengan menggunakan pengantar bahasa Inggris telah mengingkari nilai sejarah perjuangan bangsa Indonesia, yang pada saat itu berupaya mempersatukan bangsa yang berbeda-beda suku, bahasa, dan budayanya ini. Bahasa Indonesia harus dikembalikan pada fitrahnya dan kita wajib mendudukkannya pada tempat yang sebenarnya. Kesimpulannya, orang-orang Indonesia harus bangga dengan bahasa Indonesia.
            Para pengambil kebijakan di negara ini, termasuk di sekolah RSBI maupun SBI harus tetap mengedepankan rasa nasionalisme. Apa pun dan bagaimanapun kualitas sebuah lembaga pendidikan tidak kemudian mengebiri bahasanya sendiri. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam rangka menciptakan manusia Indonesia yang mendunia tentu dibutuhkan pola pikir cerdas dengan tetap mendudukkan bahasa daerah, bahasa Indonesia, dan bahasa Internasional pada porsinya masing-masing. Kebijakan sekolah-sekolah tersebut dengan mengharuskan para guru menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris untuk mata pelajaran eksak tentu akan membuat lebih terpuruk kondisi pendidikan kita. Tentu hal ini tidak sesuai dengan dengungan pendidikan berbasis karakter yang selama ini dicoba untuk diterapkan karena kegelisahan bangsa ini dengan semakin meningkatnya angka kolusi, korupsi, dan nepotisme.

            Memang, intensitas penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam proses belajar mengajar menjadi berkurang. Hal itu dapat disiasati dengan lebih mengefektifkan proses pembelajaran bahasa Indonesia dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Pembelajaran lebih banyak diarahkan kepada hal-hal yang bersifat terapan praktis bukan hal-hal yang bersifat teoretis. Siswa lebih banyak dikondisikan pada pemakaian bahasa yang aplikatif tetapi sesuai dengan aturan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Hal-hal teoretis tetap disampaikan tetapi porsinya tidak begitu besar. Dengan pengkondisian seperti itu, siswa menjadi terbiasa mempergunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar sesuai kaidah-kaidah kebahasaan.
            Baik pendidikan formal maupun informal diusahakan menggunakan bahasa Indonesia sebagai pengantar di setiap materi maupun proses belajar mengajar. Karena siswa akan belajar dari seorang guru yang mengajarnya. Guru “digugu dan ditiru”,  jadi tidak salah jika siswa meniru atau mengikuti apa yang disampaikan dan dilakukan gurunya.
            Berdasarkan tulisan Soenjono (2004: 6), bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan memiliki kesempatan untuk menjadi bahasa Internasional. Hal ini didasari pada patokan (a) cukup banyak tenaga kerja Indonesia yang berada di luar negeri, yang membuat bahasa Indonesia semakin luas penyebarannya; (b) cukup banyak negara asing mengajarkan bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan mereka; (c) cukup banyak pelajar Indonesia yang menimba ilmu di luar negeri. Dengan demikian, sebagai orang Indonesia kita harus bangga dengan bahasa Indonesia. Perdebatan penggunaan bahasa di sekolah-sekolah bertaraf internasional, seharusnya sudah mulai mengkristal karena bahasa Indonesia pun bersiap diri menjadi bahasa Internasional. Oleh karena itu, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai alat pengembangan ilmu pengetahuan melalui pendidikan yang berperan sebagai bahasa pengantar. Misalnya dalam penulisan dan penerjemahan buku-buku teks serta penyajian pelajaran dengan menggunakan bahasa Indonesia. Dengan demikian, masyarakat Indonesia tidak lagi bergantung sepenuhnya kepada bahasa-bahasa asing dalam usaha mengikuti perkembangan dan penerapan IPTEK. Dan bahasa Indonesia siap mendunia seiring berkembangnya zaman karena bahasa Indonesia merupakan salah satu bahasa yang mudah dipelajari oleh semua orang dari negara manapun.
            Untuk itu, sudah selayaknyalah kalau semua orang/warga negara Indonesia mempunyai sikap positif terhadap bahasa yang mereka gunakan. Dalam berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia baik penutur maupun mitra tutur haruslah mempertimbangkan tepat tidaknya ragam bahasa yang digunakan. Kita sebagai warga negara Indonesia harus mempunyai sikap seperti itu karena siapa lagi yang harus menghargai bahasa Indonesia selain warga negaranya. Kalau kita ingin bahasa Indonesia nantinya bisa menjadi salah satu bahasa internasional kita juga harus menghargai, ikut merasa bangga, merasa memiliki, sehingga kita punya jatidiri. Kita, sebagai bangsa Indonesia harus bersyukur, bangga, dan beruntung karena memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Sehingga kita tidak perlu khawatir dengan adanya Sekolah Nasional Berstandar Internasional (SNBI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar